Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Somasi Ike Muti, Irmanputra Sidin: Presiden Jokowi Harus Menegur Pemprov DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 02 Agustus 2020, 07:42 WIB
Soal Somasi Ike Muti, Irmanputra Sidin: Presiden Jokowi Harus Menegur Pemprov DKI
Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin/Net
rmol news logo Pemerintah dilarang melontarkan somasi kepada warganya hanya gara-gara pernyataan yang belum tentu benar. Pemerintah yang dimaksud adalah pusat dan daerah.

Begitu tegas pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin menanggapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan somasi kepada artis Ike Muti terkait unggahan di media sosial.

“Kita sangat menentang presiden menyomasi apalagi memidanakan warganya hanya karena pernyataan yang dinilainya belum tentu/bahkan tidak benar,” kata Irmanputra dalam postingannya di akun @irmanputra_sidin, seperti yang dikutip redaksi, Minggu (2/8).

Menurutnya, pemerintah oleh konstitusi memang dipersiapkan untuk menghadapi keluhan, kritikan, protes bahkan kecaman warga baik berdasar fakta, asumsi, bahkan khayal sekalipun

Dikatakan Irmanputra Sidin, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus tunduk kepada rakyat karena rakyat punya daulat, sudah memfasilitasi segala kebutuhan pemerintah sejak negara ini didirikan.

Jika benar Pemda DKI Jakarta memberikan somasi Ike Muti, maka Presiden Jokowi diminta harus menegur Pemprov DKI.

“Presiden sebagai penanggung jawab pemajuan, perlindungan, penegakan hak konstitusional (p4, p28I-4 UUD45) harus mengingatkan kembali gubernur akan tugas pemda yang tidak boleh lelah mengayomi, memahami, memaklumi, memaafkan perilaku/sikap warga yang terkadang perih untuk didengar,” jelas pendiri firma hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini.

Dirinya menambahkan, pemerintah harus menyelesaikan masalah dengan dialog dan meminta maaf lebih dulu jikalau memang tuduhan itu terbukti bahkan tidak terbukti sekalipun.

“Dengan komunikasi yang bijak, rakyat pasti tenteram mendengarnya. Tidak ada hak/wewenang pemda tersinggung apalagi murka dan meminta warga bermohon maaf kepadanya,” tandasnya

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta telah melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun instagram pribadinya @ikemuti16.

Teguran itu lantaran Ike Muti mengaku kerjasamanya dengan jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam proyek webseries terpaksa kandas karena dirinya dianggap terlalu dekat dengan Jokowi.

"Menurut mereka saya Jokowi banget, makanya saya tidak terpilih di project Pemda DKI itu," kata Ike Muti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA