Menurutnya perpanjangan tersebut dilakukan berdasarkan data mengingat kasus virus corona baru alias Covid-19 di ibukota yang masih terus melonjak.
"Ketika datanya meninggi, maka perlu diantisipasi. Karena baik pusat maupun daerah itu fungsinya adalah pengendali," ujarnya saat dihubungi
, Jumat (31/7).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Untuk itu diperlukan aturan dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan.
"Aturan itu bukan untuk menyusahkan tapi untuk menyelamatkan masyarakat. Termasuk pakai masker dari penularan," pungkas Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta itu
Adapun untuk diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase I di DKI Jakarta, kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: