Dalam rangka mengendalikan mobilitas penduduk, Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan untuk kembali menerapkan kebijakan Ganjil Genap (Gage) pada kendaraan roda empat.
"Sebagaimana diumumkan Pak Gubernur semalam, bahwa mulai hari Senin 3 Agustus, kebijakan pembatasan lalu lintas dgn sistem Gage itu akan dioperasionalkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (31/7).
Syafrin menegaskan, tidak ada uji coba dalam penerapan ganjil genap kali ini. Hal itu karena ganjil genap bukan pertama kali diberlakukan di Jakarta.
"Tidak lagi uji coba, ini kan kita langsung lakukan operasional penuh, dan tentu langsung beroperasi mulai hari Senin, dan kita evaluasi," tegasnya.
Harapannya, lanjut Syafrin, dengan kebijakan ini kembali diterapkan, volume lalu lintas di Jakarta akan turun dan mengurangi penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian.
"Maka kita harapkan jika dilakukan pembatasan terhadap orang yang akan melakukan kegiatan, yang penting tadi dia bisa menggunakan angkutan umum dengan menjalankan kapasitasnya tetap dijaga,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: