Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegas, Anies Akan Kenakan Denda Progresif Bagi Kegiatan Usaha Yang Ngeyel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Juli 2020, 21:28 WIB
Tegas, Anies Akan Kenakan Denda Progresif Bagi Kegiatan Usaha Yang Ngeyel
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist
rmol news logo Seiring dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan terus mengetatkan pengawasan kepada setiap usaha dan aktivitas publik.

"Kami akan umumkan secara resmi di situs kita tentang pelanggaran-pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya," ujar Anies saat konferensi pers lewat Channel Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).

Selain itu, Pemprov DKI akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran.

"Saya minta kepada semua kegiatan usaha yang sudah diperbolehkan untuk beroperasi untuk serius melindungi pekerjanya. Dengan cara menegakkan protokol kesehatan," tegas Anies.

Menurut Anies, jika tempat kerja tidak mempedulikan para pekerjanya, maka konsekuensinya adalah memperbesar potensi penularan. Dan bila itu terjadi, maka harus ada penutupan dan ujungnya semuanya akan rugi.

Orang nomor satu di Jakarta itu juga menegaskan, Dinas Kesehatan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melakukan proses sinkronisasi atas temuan kasus.

Temuan kasus positif akan langsung disambungkan dengan data tempat kerja, dan kemudian tempat kerja tersebut harus langsung melakukan penutupan.

"Jadi ini sebagian dari langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengendalikan penularan di tempat-tempat kerja," tutup mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA