Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serahkan Sapi Dari Jokowi, Menag: Bagikan Ke Fakir Miskin Dan Terdampak Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 30 Juli 2020, 14:23 WIB
Serahkan Sapi Dari Jokowi, Menag: Bagikan Ke Fakir Miskin Dan Terdampak Covid-19
Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan sapi kurban pemberian Presiden Joko Widodo kepada masjid Istiqlal Jakarta/Repro
rmol news logo Penyembelihan hewan kurban di Masjid Istiqlal Jakarta saat perayaan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah Jumat esok (31/7) diamanahkan untuk memotong seekor sapi pemberian Presiden Joko Widodo.

Kepala Negara diwakili Menteri Agama, Fachrul Razi menyerahkan satu ekor sapi berbobot 1.088 kilogram ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). Sapi tersebut diterima langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal K.H. Nasaruddin Umar.

"Secara resmi saya serahkan kepada Bapak Imam Besar untuk disembelih," ujar Fachrul Razi sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari Youtube Sekretariat Presiden.

Fachrul Razi berpesan sapi tersebut nantinya bisa dibagikan kepada masyarakat yang tergolong miskin dan juga terdampak pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Ini kurban dari Bapak Presiden, kemudian nanti dibagikan kepada fakir miskin dan mereka-mereka yang terdampak Covid-19. Secara resmi saya serahkan, bismillahirrahmanirrahim," tutur Fachrul Razi.

Imam Besar Masjid Istiqlal  KH Nasaruddin Umar langsung menerima kurban sekor sapi dari Presiden dan menyatakan siap menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bismillahirrahmanirrahim, insya Allah kami akan menjalankan amanah ini kepada yang membutuhkan, terima kasih," ucap KH Nasaruddin saat menerima sapi pemberian Jokowi.

Dalam kesemtaran tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin juga menyerahkan satu ekor sapi kepada Masjid Istiqlal. Penyerahan tersebut diwakili oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA