Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cucun Syamsurijal: Dadang Supriatna Adalah Kader PKB Sebagai Cabub Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 28 Juli 2020, 04:22 WIB
Cucun Syamsurijal: Dadang Supriatna Adalah Kader PKB Sebagai Cabub Bandung
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Cucun Ahmad Syamsurijal/Net
rmol news logo Pengurus PKB Kabupaten Bandung akhirnya buka suara terkait status keanggotaan Dadang Supriatna yang kini menjadi perbincangan hangat masyarakat menyongsong ajang Pilbup Bandung 2020.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bila saat ini Dadang Supriatna telah menjadi bagian dari PKB. Bahkan secara resmi kartu anggotanya diberikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

“Ya sesuai gambar (foto) yang temen temen media terima yang menyerahkan kartu anggota (Dadang Supriatna) Ketua Umum. Ini kepercayaan luar biasa dari Gus Ami (sapaan Muhaimin),” ujar Cucun dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (27/7).

Cucun memastikan, seluruh pengurus PKB hingga grassroot solid untuk memenangkan Dadang Supriatna yang saat ini telah final dipasangkan dengan kader Partai Nasdem Sahrul Gunawan untuk bertarung di Pilbup Bandung tahun ini.

“Perjalananan beliau (Dadang Supriatna) di politik memang bukan dilahirkan dari partai politiknya NU. Tapi beliau lahir dari keluarga nahdiyin. Bila awalnya dihijau (NU) ya kembali ke hijau (PKB). Arruju’ ilal haq (kembali ke jalan yang benar),” beber Cucun.

Cucun yang juga Ketua Fraksi PKB di DPR RI itu meminta semua masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bandung mendoakan pasangan Dadang-Sahrul yang saat ini resmi diusung oleh koalisi PKB-Nasdem-Demokrat.

“Bismillah PKB bersama Nasdem-Demokrat mengusung Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Mungkin secepatnya akan kita deklarasikan kalau administrasi selesai semua kini proses persiapan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA