Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tambang Pasir Dilakukan Di Sawah Produktif, Petani Cepu Ramai-ramai Lakukan Penolakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 27 Juli 2020, 17:37 WIB
Tambang Pasir Dilakukan Di Sawah Produktif, Petani Cepu Ramai-ramai Lakukan Penolakan
Para petani di Cepu menolak kehadiran perusahaan tambang pasir darat yang mengancam persawahan produktif di desa mereka/RMOLJateng
rmol news logo Petani di dua desa Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, tepatnya Desa Kapuan dan Desa Cabean, menolak beroperasinya tambang pasir darat. Sebab, lokasi tambang berada di tengah areal persawahan produktif.

Di samping itu, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga terkait tambang pasir tersebut.

"Kemarin, tiba-alat berat (eskavator) didatangkan lagi. Baru berjalan hingga lahan bengkok. Warga langsung menghentikan dan meminta untuk kembali," kata Zamroni, Senin (27/7), dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Perbuatan nekat pihak penambang pasir darat, menimbulkan kecurigaan. Sehingga warga meminta agar tambang segera ditutup.

"Dulu sudah ditolak warga, tapi sekarang kembali lagi. Yang kami inginkan tambang ditutup. Jangan beroperasi," tegas petani lain, Kusyanto.

Penolakan para petani ini cukup beralasan. Sebab, selain berada di tengah sawah produktif, ada kecurigaan jika operasi tambang tersebut bakal meluas. Hingga membuat longsor lahan sekitar.

"Pengairan jelas terganggu. Karena pasir dan batuan cadas sebagai penampungan air bakal dikeruk," beber dia.

Menurut para petani, kedalaman galian bisa mencapai 30 meter di bawah permukaan tanah. Sebab, pasir yang bagus jauh berada di bawah permukaan. Itu diketahui saat dia membuat sumur cubin untuk kebutuhan pengairan sawah.

"Saya sendiri tahu, karena di bawah tanah sawah saya terdapat pasir bagus untuk bahan bangunan," ujarnya.

Kepala Desa Kapuan, Hariyono, saat dikonfirmasi terkait aksi penolakan warga, menyebut sudah mengetahuinya. Bahkan, sudah pernah dilakukan mediasi oleh Pemkab Blora pada 2019 lalu.

"Saya juga sudah sampaikan, bahwa kegiatan penambangan itu dari awal tidak pernah sosialisasi," ucap Hariyono.

"Bagaimanapun juga, saya sebagai kepala Desa ikut warga saya. Warga saya menolak, saya juga menolak," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA