Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesusai Aturan, Mall Di Jakarta Terancam Ditutup Jika Ditemukan Kasus Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 27 Juli 2020, 17:22 WIB
Sesusai Aturan, Mall Di Jakarta Terancam Ditutup Jika Ditemukan Kasus Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan aturan yang berlaku ketika ada kasus positif Covid-19 ditemukan di pusat perbelanjaan/RMOL
rmol news logo Setelah area perkantoran menjadi klaster penyebaran virus corona baru alias Covid-19, kini pusat perbelanjaan alias mall juga punya potensi besar menjadi klaster baru berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, jika benar ditemukan kasus positif, maka mall tersebut harus ditutup sementara waktu untuk sterilisasi.

"Sudah ada ketentuannya. Apakah di satu lantai yang ditutup, satu blok, atau satu mall. Sudah ada peraturannya," jelas Wagub DKI saat ditemui seusai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7).

Pria yang karib disapa Ariza itu melanjutkan, untuk teknis di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diterjunkan untuk membantu pengelola pusat perbelanjaan.

Kendati demikian, menurut Ariza, penerapan penerapan protokol kesehatan di mall jauh lebih baik dibanding sektor lainnya.

Untuk itu mantan anggota DPR RI ini pun memberikan apresiasinya kepada pengelola dan asosiasi mall.

"Jadi kami mengapresiasi dan meminta kepada pengelola mall dan asosiasi seluruhnya untuk terus meningkatkan protokol Covid, juga di tempat-tempat unit kegiatan lainnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA