Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rumpon, Ibarat Kota Yang Matikan Nelayan Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 27 Juli 2020, 01:50 WIB
Rumpon, Ibarat Kota Yang Matikan Nelayan Kecil
Ilustrasi
rmol news logo Nelayan di Lhok Kuala Cangkoi Ulee Lheue, Banda Aceh, mengeluhkan keberadaan rumpon di sekitar kawasan mereka mencari nafkah. Keberadaan rumpon menjadi pagar yang mencegah ikan datang ke pesisir pantai.

Rumpon merupakan karang buatan atau rumah buatan bai ikan yang ditanam di dasar perairan untuk membantu penangkapan.

“Keberadaan rumpon di laut itu jadi malapetaka bagi nelayan. Aturan tentang rumpon ini hanya ada di darat,” kata Sekretaris Jenderal Jaring Kuala, Rahmi Fajri, dilansir dari Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (26/7).

Menurut Rahmi, rumpon, atau dalam bahasa Aceh disebut bohteng dan unyam, menyebabkan ikan tak lagi mencari makan di pinggir pantai. Padahal, para nelayan kecil hanya bisa berlayar mencari ikan ke kawasan di antara 1-4 mil dari bibir pantai.

Sementara ikan-ikan itu terkonsentrasi pada rumpon di kawasan 11 mil sampai zona ekonomi eksklusif (ZEE).

"Rumpon-rumpon persis kota di tengah laut. Jika terus dibiarkan, kondisi ini merugikan nelayan kecil," katanya.

Rahmi mengatakan rumpon-rumpon ini dikuasai oleh toke-toke kapal ikan di sejumlah daerah di Aceh. Mereka sengaja memasang rumpon ini untuk memastikan tangkapan ikan mereka terus tersedia.

Kondisi ini, kata Rahmi, sangat tidak berpihak kepada nelayan kecil. Aturan main tentang pemasangan rumpon ini, kata dia, harus diperbaiki.

Pemerintah, sambungnya, perlu mendata dan menata jumlah rumpon dan memastikan rumpon dipasang sesuai titik koordinat yang ditentukan.

“Aturannya sudah ada. Mulai dari cara pengajuan, kepemilikan, pemanfaatan, pelaporan dan sanksi. Tapi aturan itu hanya berlaku di darat. Di laut, tetap saja mereka berkuasa karena tak ada kontrol dari pemerintah,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA