Hal itu dibenarkan oleh Jubir Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJabar Sabtu (25/7).
Ali menjelaskan, meski beralamatkan di Panyingkiran, warga berjenis kelamin perempuan itu sudah 8 tahun menetap bersama cucunya di Kecamatan Ligung.
Diketahui, sang cucu merupakan buruh di salah satu pabrik sepatu di wilayah tersebut.
Menurut Ali, pasien perempuan berumur 64 tahun itu sebelumnya bepergian ke Kota Medan pada tanggal 2 Juli 2020 lalu.
“Kepentingan keluarga menjadi alasan mereka pergi ke sana (Medan). Nah mereka pulang lagi ke Majalengka tanggal 7 Juli,†ucap Ali seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.
Lebih lanjut ali menjelasakan, sang pasien diketahui terjangkit corona setelah beberapa hari tiba lagi di Majalengka.
“Ny. MM mengalami gejala batuk, demam, sakit tenggorokan dan sesak nafas yang hebat. Selain itudiketahui yang bersangkutan memiliki komorbid pembesaran jantung, gagal ginjal dan hypertyroid,†tuturnya.
Ali menyampaikan, kepastian pasien tersebut terjangkit virus corona setelah yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Sumbar Waras Cirebon dan menjalani tes Swab.
“Hasilnya diketahui tanggal 24 kemarin dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,†ungkap Alimudin yang juga Kadis Kesehatan itu.
Ali menambahkan, setelah dinyatakan terkonfirmasi positif corona, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Arjawinangun Cirebon, Jawa Barat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: