Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Lahan Untuk Depo MRT, Begini Penjelasan Ancol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 24 Juli 2020, 15:33 WIB
Polemik Lahan Untuk Depo MRT, Begini Penjelasan Ancol
Ilustrasi MRT/Net
rmol news logo PT MRT Jakarta berencana membangun depo MRT fase II yang berada kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara. Namun pembebasan lahan tersebut mengalami persoalan.

Hal itu dikarenakan, sebagian lahan tersebut masih dikuasai PT Asahimas Flat Glass Tbk.

Terkait hal ini, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Teuku Shahrir menjelaskan Luas lahan di Ancol Barat memiliki sepuluh sertifikat HGB.

"Luas lahan di Ancol Barat yang disampaikan oleh MRT adalah 43 hektare itu ada sepuluh sertifikat HGB, tujuh dimiliki Asahimas dan tiga dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro)," ujar Shahrir saat melakukan rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta seperti yang dikutip Redaksi, Jumat (24/7).

Untuk diketahui, seluas 40 hektare lahan dikuasai Asahimas selaku pihak ketiga. Sementara 3 hektare sisanya dikuasai Jakpro.

Shahrir menjelaskan, HGB itu memiliki batas waktu yang bervariasi, mulai dari 2022 sampai 2029.

Adapun PT MRT Jakarta membutuhkan dana untuk pembebasan lahan di Ancol Barat sekitar Rp 1,5 triliun. Pembangunan sendiri dilakukan atas kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pendanaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA