Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keluarga Bawa Pulang Jenazah Harus Bayar Rp 8,7 Juta, Begini Penjelasan RSU Medika Utama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 24 Juli 2020, 11:26 WIB
Keluarga Bawa Pulang Jenazah Harus Bayar Rp 8,7 Juta, Begini Penjelasan RSU Medika Utama
Jenazah Abdul Aziz dimakamkan dengan protokol Covid-19 usai keluarga membayar uang Rp 8,7 juta kepada pihak RSU Medika Utama Blitar/Istimewa
rmol news logo Penarikan biaya terhadap keluarga pasien yang diduga terpapar Covid-19 sebesar Rp 8,7 juta yang belakangan disebut-sebut dilakukan RSU Medika Utama di Kabupaten Blitar, dibantah pihak rumah sakit sebagai pungli.

“(Biaya) itu bukan untuk pemakamannya pak. Tapi total seluruh biaya sejak ditangani di UGD sampai pemulasaran dan pemakamannya. Lain-lain biaya obat, infus, APD, dan sebagainya selama di UGD. Saya lupa rinciannya. Kalau pemakamannya saja sekitar Rp 1 juta, pemulasaraan kisaran Rp 3 juta karena ada peti jenasahnya,” kata Direktur RSU Medika Utama, dr Rudy SK Hedo, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Kamis malam (23/7).

Ditambahkan Rudy, biaya yang dikeluarkan keluarga pasien untuk mengambil jenazah itu hanya sebagai jaminan saja.

“Itu bukan pasien bayar. Memang aturan di kami untuk pasien swasta yang tidak ada penjaminnya akan titip uang biaya perawatan. Tapi setelah proses klaim kami ke Kemenkes melalui BPJS Kesehatan di-acc, uang tersebut akan kami kembalikan penuh,” jelasnya.

Lanjut Rudy, untuk pasien BPJS Kesehatan tidak berlaku uang titip perawatan, sebab mereka bisa langsung pulang karena sudah jelas penjaminnya. Sehingga Rudy memastikan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan pungli terhadap pasien.

“Jadi tidak ada pungli atau kami menarik biaya dua kali,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi Handoko, warga Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ‘dipaksa’ membayar Rp 8,7 juta saat hendak membawa pulang jenazah ayah mertuanya, Abdul Aziz, dari RSU Medika Utama Kabupaten Blitar.

Usai pemakaman jenazah, Rudi dan keluarga diminta menjalani isolasi mandiri. Selama karantina mandiri Rudi sekeluarga tidak mendapatkan bantuan apa-apa.

Setelah karantina, Rudi dan keluarga menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif. Begitupun dengan hasil swab test almarhum Abdul Aziz dinyatakan negatif.

Kejadian ini tidak serta merta selesai. Pasalnya, Rudi sekeluarga terlanjur dicap masyarakat terpapar Covid-19. Seluruh keluarganya dikucilkan oleh masyarakat.

“Selama karantina kami dikucilkan warga. Selama itu kami juga tidak mendapatkan apa-apa. Katanya ada bantuan, ternyata sama sekali tidak ada. Kami tidak pernah didatangi pemerintah, tidak pernah dicek kesehatan, tidak pernah diperiksa,” keluh Rudi.

Rudi meminta pihak-pihak terkait agar bijak dalam membuat aturan protokol kesehatan. Kalau asal-asalan seperti itu, yang dirugikan masyarakat.

“Kami berharap agar pemerintah melek dengan kejadian ini. Kalau sampai semua pasien yang sakit dinyatakan Covid-19 dan pihak keluarga yang menanggung akibatnya, terus langkah pemerintah seperti apa. Apakah kalau kami dikarantina, ada bantuan dari pemerintah? Kalau karantina adakah yang memberi makan ternak kami? Mereka tidak sampai mikir sampai situ,” kritik Rudi.

Setelah ayah mertuanya dinyatakan negatif corona, Rudi beserta keluarganya meminta agar namanya dipulihkan.

“Iya itu (pemulihan nama) nanti dari pihak Dinkes, Satgas dan Desa. Besok (hari ini, red) kami sampaikan ke Satgas dan Dinkes untuk masalah pemulihan nama. Tempo hari juga pernah seperti itu kejadiannya. Selama penanganan pasien, kita pasti tidak mengatakan covid kalau hasil swab belum keluar. Tapi kalau screening awal mengarah ke situ, ada form screening memang dari Kemenkes acuannya,” jawab Rudy.

Rudy juga menjelaskan bahwa selama penanganan pasien, pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan yang diberlakukan Kemenkes.

“Jadi kita tidak mengarang-ngarang untuk diagnosa awalnya. Jadi memang diagnosa pasti harus nunggu hasil swab. Tapi protokol penanganan sejak awal sudah seperti covid. Kalau swab positif diagnosa berubah jadi terkonfirmasi. Kalau negatif tetap sebagai PDP atau sekarang suspek istilahnya,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA