Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, sejauh ini belum ada rekomendasi dari WHO dan referensi dari negara tetangga terkait protokol kesehatan di tempat hiburan.
"Protokolnya itu intinya bagaimana mereka menjaga
physical distancing, menekan risiko-risiko penyebaran virus di tempatnya dan dari protokol yang disusun belum bisa memastikan itu," ucap Cucu, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/7).
Di sisi lain, pengusaha hiburan menyatakan sudah siap dengan protokol kesehatan yang mengharuskan pengurangan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen.
Namun Cucu kembali menegaskan, yang jadi masalah hari ini dan belum ditemukan solusinya adalah sulit menjaga jarak dari setiap pengunjunga di tempat hiburan.
"Apalagi tempat-tempat kayak diskotek. Bagaimana caranya coba menjaga
social distancing?" tegas Cucu.
Dengan alasan tersebut, maka Cucu menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta belum berani membuka kembali tempat hiburan malam.
Terlebih lagi saat ini penambahan kasus corona di Ibukota masih terus terjadi. Bahkan pasien positif kebanyakan berasal dari mereka dengan status orang tanpa gejala (OTG).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.