Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Anak Nasional, 857 Narapidan Anak Mendapat Remisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 24 Juli 2020, 02:59 WIB
Hari Anak Nasional, 857 Narapidan Anak Mendapat Remisi
Ilustrasi narapidana anak/Net
rmol news logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 857 narapidana anak di seluruh Indonesia.

Remisi ini diberikan berdasarkan kelakuan baik dari anak-anak selama menjalankan hukuman pidana selama dibina di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA.

“Pada tanggal 23 Juli 2020 ini bertepatan pada Hari Anak Nasional, berdasarkan jumlah remisi umum yang diberikan dan kelakuan baik dari anak sebagai syarat pemberian remisi, secara nasional ada 857 anak di seluruh LPKA di Indonesia mendapatkan remisi,” kata Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Kemenkumham, Reynhard Silitonga, di LP Khusus Anak Kelas II Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kamis (23/7).

Reynhard menjelaskan, remisi yang dimaksud telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah 99/2012, di mana setiap narapidana termasuk anak berhak mendapatkan remisi. Remisi yang dimaksud Ayat 1 PP 99/2012 tersebut dimaktubkan, anak harus memenuhi syarat berkelakukan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan.

Tindakan pidana yang pernah dilakukan oleh anak-anak secara rata-rata, yakni melakukan tindakan pidana terlibat dengan narkoba dan pidana pengeroyokan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, yang turut hadir mengatakan, ketika anak-anak ini telah mendapatkan remisi dari Kemenkumham, setelah mengikuti berbagai aktivitas selama di LPKA dan kembali ke lingkungan sosial, diharapkan dapat hidup di tengah-tengah masyarakat.

“Setelah mendapatkan pembelajaran lebih baik, ketika mereka pulang ke rumah masing-masing, mudah-mudahan bisa siap hidup bersama masyarakat lagi, saya titip juga kepada LPKA, anak-anak ini tetap generasi cemerlang di masa mendatang,” demikian Oded dilansir Kantor Berita RMOLJabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA