Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Klungkung Dukung Produksi Garam Lokal Dari Kusamba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 23 Juli 2020, 19:24 WIB
Bupati Klungkung Dukung Produksi Garam Lokal Dari Kusamba
Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta saat meninjau pembuatan garam Kusamba
rmol news logo Dukungan pada produksi komoditas lokal demi mensejahterakan rakyat tengah dilakukan oleh Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta. Komoditas yang tengah dibudidayakan itu adalah garam dari Desa Kusamba.

Walau diproduksi secara tradisional, garam Kusamba memiliki citra rasa gurih dan bersih karena diolah dan dikemas secara modern. Garam ini juga memberi manfaat bagi kesehatan karena memiliki kandungan yodium.

“Garam Kusamba telah memiliki identitas yang berdampak pada reputasi, kualitas, dan karateristik yang telah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegasnya kepada wartawan Kamis (23/7).

Penegasan serupa disampaikan Suwirta saat meluncurkan Garam Kusamba bersama Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ayu Suwirta, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra di Banjar Tribuana, Desa Kusamba, Klungkung, Rabu (22/7).

Saat peluncuran itu, Suwirta memastikan bahwa garam Kusamba sudah mendapatkan izin edar BPPOM, sehingga boleh bergerilya di pasar Indonesia.

Lebih lanjut dia meminta para Generasi Muda Desa Kusamba untuk berperan dalam melestarikan, melakukan produksi, dan pemasaran garam tersebut.

“Mari manfaatkan garam yang merupakan produk sendiri. Sesuai anjuran Presiden RI Joko Widodo, mengenai bangga menggunakan produk lokal,” ujarnya.

Sedianya, garam Kusamba berlabel Uyah Kusamba Gema Santi akan dijual dengan harga Rp 5.000 per 250 gram. Sedangkan untuk bahan baku garam, pihak koperasi membeli garam hasil produksi petani Kusamba dengan harga Rp 10 ribu per kilo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA