Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebutuhan Energi Warga Jakarta Sangat Tinggi, Ini Saran Anies Untuk PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 23 Juli 2020, 11:08 WIB
Kebutuhan Energi Warga Jakarta Sangat Tinggi, Ini Saran Anies Untuk PLN
Gubernur DKI, Anies Baswedan, beri usulan kepada PLN terkait penyediaan energi listrik di ibukota/Repro
rmol news logo Konsumsi listrik di Jabodetabek, khususnya Jakarta, memang luar biasa tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Untuk itu diperlukan sebuah terobosan dalam menyediakan energi bagi masyarakat ibukota.

Demikian yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat rapat bersama jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Balaikota beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah gagasan, yakni pemanfaatan atap rumah untuk persewaan panel. Jadi pihak ketiga yang memasang panel. Tapi rumah tangga yang menyewakan atapnya," ujar Anies melalui video yang diunggah Channel YouTube Pemprov DKI, Kamis (23/7).

"Sebab kalau rumah tangga yang menyiapkan solar (panel). Maka belum tentu semua mampu," sambung orang nomor satu di Jakarta itu.

Anies melanjutkan, selama penerapan Work From Home (WFH), konsumsi tehadap pulsa internet dan listrik melonjak tajam.

Kendati begitu pemerintah telah menyiasatinya dengan memberikan bantuan berupa keringanan kepada rumah tangga yang menggunakan daya listrik hingga 900 Watt.

Namun Anies menyatakan, rumah susun di Jakarta yang mendapat subsidi dari pemerintah sejak awal sudah memiliki daya listrik 1.300 Watt.

Hal inilah yang menurut Anies manjadi tantangan. Anies pun meminta agar PLN memikirkan opsi untuk memenuhi kebutuhan warga yang hidup dari subsidi.

"Jadi kalau kita mau mengamankan kota ini, yang pertama penuhi kebutuhan pangannya, yang kedua mau tidak mau kebutuhan energi. Nanti kita pikirkan bagaimana agar implikasi di masyarakat ini baik," tandas Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA