Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UNS Siagakan Rumah Singgah Bagi Pasien Positif Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 22 Juli 2020, 17:08 WIB
UNS Siagakan Rumah Singgah Bagi Pasien Positif Covid-19
Rektor UNS, Jamal Wiwoho/RMOLJateng
rmol news logo Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dirikan rumah singgah bagi civitas akademika UNS yang terkonfirmasi positif virus corona baru (Covid-19).

Rumah singgah yang berada di belakang Rumah Sakit (RS) UNS tersebut diberi nama Gedung Medical Education Reseach Centre (MER-C).

"Rumah singgah itu memiliki kapasitas 60 tempat tidur. Diperuntukkan bagi Civitas akademika UNS yang positif Covid-19 tapi tidak memiliki gejala," jelas Rektor UNS Jamal Wiwoho seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (22/7).

Rumah singgah tersebut sengaja didirikan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien pasien positif Covid-19 di Soloraya yang belakangan makin meningkat.

Direktur RS UNS, Hartono menyebutkan, selama dua minggu belakangan jumlah kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Terlihat dari banyaknya pemeriksaan di lab RS UNS yang menjadi rujukan untuk tes rapid dan swab.

"Kami juga meminta kepada Pemkot dan Pemda di eks Karesidenan Surakarta untuk membuat kebijakan yang ketat terkait dengan physical distancing," imbuhnya.

Masyarakat lanjut Hartono, jika harus beraktivitas di luar rumah harus tetap mengupayakan jaga jarak, tetap memakai masker dan sesering mungkin cuci tangan dengan  menggunakan sabun.

Dekan Fakultas Kedokteran UNS, Reviono menambahkan selain menggunakan masker, jaga jarak, menjaga imunitas tubuh juga diperlukan. Karena tidak diketahui apakah  lawan bicara  terpapar Covid-19 atau tidak.

"Jika semua pihak  dua-duanya pakai masker itu 75 persen mencegah penularan dan ini efektif," pungkas Reviono.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA