Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov DKI Janji Bantu Biayai Siswa Masuk Sekolah Swasta, Zita Anjani: Jangan Sampai Salah Sasaran!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 20 Juli 2020, 15:52 WIB
Pemprov DKI Janji Bantu Biayai Siswa Masuk Sekolah Swasta, Zita Anjani: Jangan Sampai Salah Sasaran!
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk bantuan terhadap peserta didik yang tidak lulus seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Adapun sumber anggaran tersebut diproyeksikan berasal dari anggaran belanja tak terduga (BTT), perubahan APBD 2020 atau KSBB pendidikan creative financing pola asuh.

Nilai anggaran itu pun disebut mencakup untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

“Wacana bantuan Rp 171 miliar ini harus kita kawal, jangan sampai tidak tepat sasaran. Ini baru rencana, euforianya jangan berlebihan dulu," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani kepada Kantor Berita Politik RMOL Jakarta, Senin (20/7).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, anggaran yang dialokasikan Pemprov DKI hanya mampu untuk membayar uang pangkal.

Padahal menurutnya, anggaran yang dimiliki di Jakarta mampu menggratiskan biaya sepenuhnya sekolah swasta.

Tidak hanya itu, Zita pun menyoroti rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin memadankan atau menyesuaikan data siswa PPDB dengan data bantuan sosial Covid-19.

Dirinya menegaskan, bila menggunakan data dari penerima Bansos maka belum tentu relevan dengan kondisi real yang terjadi di lapangan.

"Makanya itu datanya diambil saja dari jalur PPDB kemarin, data siswa yang tertolak lengkap di situ. Jadi tidak pusing lagi karena data. Kita butuh kerja cepat. Niatnya sudah baik, strateginya juga harus baik, biar hasilnya baik," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA