Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

37 Pedagang Pasar Meninggal Akibat Corona, IKAPPI: Ini Pukulan Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 20 Juli 2020, 12:57 WIB
37 Pedagang Pasar Meninggal Akibat Corona, IKAPPI: Ini Pukulan Berat
Ilustrasi pasar tradisional/Net
rmol news logo Jumlah pedagang pasar yang positif terinfeksi virus corona baru alias Covid-19 masih saja terus bertambah. Sebagai tempat yang banyak terjadi kerumumanan, pasar tradisional memang jadi salah satu lokasi yang rentan terhadap penularan.

Hingga hari ini, Senin (20/7), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat ada 1.172 pedagang yang positif terpapar Covid-19 di 201 pasar yang tersebar di 83 kab/kota dan 26 provinsi.

"Data yang kami himpun, dalam satu minggu terakhir menyatakan bahwa kenaikan lonjakan ini terus terjadi seiring dengan masifnya pelaksanaan rapid test dan swab di pasar tradisional di seluruh indonesia," ujar Ketua bidang organisasi DPP IKAPPI, Muhammad Ainun Najib, dalam keterangannya, Senin (20/7).

Bahkan yang menjadi pukulan berat untuk IKAPPI, lanjut Ainun Najib, karena sebanyak 37 pedagang harus kehilangan nyawa akibat Covid-19 ini.

"Itu adalah pukulan berat bagi kami. Sekaligus motivasi agar mendorong kami lebih giat, lebih aktif, dan lebih progresif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan di pasar," katanya.

Dari data IKAPPI diketahui, 142 pasar telah ditutup pada beberapa bulan terakhir karena ada pedagang yang terpapar Corona. Dengan ditutupnya pasar menjadi kerugian berat bagi pedagang. Karena terhentinya operasional otomatis menghentikan detak jantung perekonomian.

"Jika itu terus terjadi akan membawa dampak sosial dan ekonomi yang cukup sulit di daerah tersebut. Maka kami mendorong semua pihak, lembaga dan elemen untuk bergotong royong membangun pasar yang aman, pasar yang sehat, sehingga ekonomi bisa tumbuh dan bangkit seperti sediakala," tutup Ainun Najib. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA