Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPJ Desak Gubernur Anies Turun Tangan Terkait BPK Temukan Potensi Kerugian Hunian Rumah DP Nol Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 19 Juli 2020, 22:15 WIB
KPJ Desak Gubernur Anies Turun Tangan Terkait BPK Temukan Potensi Kerugian Hunian Rumah DP Nol Persen
Ilustrasi
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta turun tangan untuk mengevaluasi kinerja dan menindak tegas jajaran PD Sarana Jaya terkait temuan BPK pada potensi kerugian negara dari pembangunan rumah dengan uang muka nol rupiah.

Temuan itu diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta.

Dikatakan Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, temuan tersebut merupakan satu dari sembilan temuan tertanggal 25 Oktober 2019 terkait laporan hasil pemeriksaan kepatuhan (LHPK) pada PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun buku 2018 dan 2019.

"Temuan itu yakni denda keterlambatan senilai Rp 4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village," kata Amos dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Dengan temuan itu, sambungnya, BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama PPSJ agar memproses dan mempertanggung jawabkan dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp 4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST.

Atas temuan tersebut, Amos memandang sudah waktunya Gubernur Anies turun tangan membersihkan anak buahnya dari orang yang tidak berintegritas.

"Kami mendorong Anies Baswedan untuk segera menindak dan mencopot jajarannya yang terindikasi melakukan dugaan merugikan negara terkait temuan BPK tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA