Sudirman, yang saat ini menjadi penjabat (Pj) Sekda Jambi dinilai memiliki keduanya. Setidaknya, selama dua tahun terakhir mendampingi Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Sudirman berhasil mengendalikan birokrasi Pemprov Jambi yang morat marit pasca kasus OTT oleh KPK yang melibat beberapa pejabat teras Pemprov Jambi.
Ketua Ikatan Alumni Lemhannas Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang menilai Sudirman lebih layak menjadi Sekda ketimbang dua calon lain, yaitu Asisten Bidang Perekonomian Agus Sunaryo dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sri Agustini.
Dari segi kepangkatan, Sudirman sudah mencapai golongan IV D. Sedangkan Agus Sunaryo dan Sri Agustini baru IV C.
Sementara dari sisi pengalaman di birokrasi, Sudirman sudah banyak makan garam. Dia pernah jadi Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jambi lalu Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Assisten Administrasi Umum Setda Pemprov Jambi, dan penjabat Sekda.
Di bidang pendidikan dan kepemimpinan, Sudirman pernah mengikuti Diklat PIM II dan Suscadoswir anggkatan XXXVI, Lemhannas RI dan pendidikan singkat lainnya.
“Termasuk pengalaman ke luar negeri saat mendapat penugasan di Thailand dan Amerika Serikat,†ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/7).
Mursyid menambahkan, di saat pandemik Covid-19, duet Fachrori dan Sudirman terbukti mampu mengendalikan wabah. Provinsi Jambi termasuk paling rendah angka kematian.
“Dalam lomba inovasi news normal Jambi dapat penghargaan dari Ketua Gugus Tugas Covid 19, Letnan Jenderal Doni Monardo,†tegasnya.
"Kesetiaannya juga total mendukung kinerja Pak Gubernur, " demikian Mursyid.
Kepala Biro Humas Pemprov Jambi, Johansyah mengungkapkan, hasil penilaian panitia seleksi pemilihan Sekda Jambi yang diketuai Profesor Sukamto Satoto sudah dilaporkan ke Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
“Sudah dilaporkan ke Pak Gubernur. Nanti gubernur akan laporkan hasil ini ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi,†ujar Johansyah yang dihubungi Jumat (17/7) malam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: