Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cerita Nelayan: Saat Ada Peraturan Larangan Ekspor, Harga Jual Lobster Hanya Rp 20 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 17 Juli 2020, 15:39 WIB
Cerita Nelayan: Saat Ada Peraturan Larangan Ekspor, Harga Jual Lobster Hanya Rp 20 Ribu
Nelayan dan lobster/Net
rmol news logo Peraturan Menteri 56/2016 yang dikeluarkan oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti soal larangan ekspor benih lobster dianggap sangat merugikan para nelayan. Khususnya, nelayan lobster karena kehilangan mata pencaharian.  
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Seperti Asep Madid, nelayan lobster dan baby lobster asal Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat.

Dia mengeluhkan akibat pelarangan itu, harga jual 1 kilogram lobster hanya dihargai Rp 20 ribu. Itupun sudah tidak bisa diekspor.

Sementara itu, ketua kerukunan nelayan Ujung Genteng, Agus JK mengatakan, biasanya para nelayan bisa mendapat hasil tangkapan maksimal 1 kuintal atau 10 kilogram.

Namun, karena ada Permen 56/2016 dalam pasal 2 huruf b melarang lobster dengan panjang di bawah 8 centimeter atau berat 200 gram per ekor.

“Akhirnya kalau dibuang bagaimana, kalau dibuang lagi kan biaya operasional menjadi bengkak. Buat nelayan inikan gak paham, ini dilarang yang penting ambil di laut dibawa ada yang mau beli di jual,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (17/7).

Dalam Permen 56/2016 yang dibuat oleh Susi Pudjiastuti juga melarang penjualan benih lobster atau benur untuk budidaya, justru membuat para nelayan menjadi khawatir dan takut untuk menangkap lobster sehingga berdampak kepada perekonomian mereka.

Meskipun, masih banyak nelayan yang juga nekat masih menangkap lobster maupun baby lobster.

“Habis nelayan mau cari apalagi, gaji gak dapat, otomatis yang bisa dimanfaatkan dari laut kita manfaatkan,” tandas Agus.

Agus mengungkapkan, nelayan hanya berpikir urusan perut dan dapur agar tetap ngebul meskipin akhirnya nanti berurusan dengan hukum.

“Apa kita takut aturan atau perut kita kosong, anak istri tidak makan,” ujar Agus.

Nelayan lainnya Ndang atau biasa dipanggil Angger menambahkan, akibatnya, para pengepul baby lobster akhirnya banyak yang ditangkap saat hendak membawa barang daganganya.

Sehingga, secara langsung para nelayan terimbas dengan anjloknya harga beli dari para pengepul lantaran mereka lebih mengedepankan spekulasi dalam memberikan harga.

“Yang biasanya Rp 18 ribu (per ekor) bisa jadi Rp 5 ribu, kadang hari ini Rp 15 ribu mungkin besoknya bisa jadi dua ribu perak,” tandas Ndang menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA