"Kecewa tidak kecewa lah. Kita juga maklum pemerintah daerah juga sudah mati-matian. Itu harus kita apresiasi," kata Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin saat dihubungi, Kamis (16/7).
Padahal, lanjut Joni, pengelola bioskop telah menyiapkan segala sesuatu menjelang pembukaan kembali, termasuk protokol kesehatan.
Adapun GPBSI ini mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
"Tinggal gong doang, persiapan kan kemarin sudah sama Menteri Pariwisata, sama dinas juga sudah," terangnya.
Terkait penundaan, Joni menegaskan pengelola bioskop tetap menyerahkan semua keputusan kepada pihak Pemerintah Daerah.
"Urusan batal enggak batal itu bukan urusan kami . Kecuali kita udah
action (kemudian) dibatalkan, itu urusannya lain. Kita kan belum (buka), baru niat tanggal 29 (Juli). Sekarang dia yang ngeluarin izin, dia dibatalin juga, yasudah," tandasnya
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan lampu hijau bagi pengelola bioskop untuk dapat kembali beroperasi. Aturan itu tertuang dalam SK Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta 140/2020. Namun karena kasus virus corona baru alias Covid-19 kembali melonjak, maka pembukaan bioskop ditunda.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: