Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekretaris Nasdem Papua: Pemecatan Frederikus Nebze Hasil Kongres Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 16 Juli 2020, 10:10 WIB
Sekretaris Nasdem Papua: Pemecatan Frederikus Nebze Hasil Kongres Januari
Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Papua, H. Sulaeman L. Hamzah/Net
rmol news logo Pemecatan Bupati Merauke, Frederikus Gebze sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Merauke merupakan hasil kongres yang diselenggarakan bulan Januari lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitulah yang diungkapkan Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Papua, H. Sulaeman L. Hamzah, menanggapi isu yang menyebutkan pemecatan Frederikus Gebze tidak diketahui DPP Partai Nasdem.

"Kepengurusan Partai Nasdem secara nasional itu dibahas di dalam kongres Nasdem. Dan di bulan Januari itu diputuskan struktur baru sesuai dengan komposisi yang dirumuskan pusat," ujar Sulaeman saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7).

Dari keputusan kongres tersebut, lanjutnya, mengharuskan komposisi struktural kepengurusan partai dari tingkat pusat ke daerah (DPP, DPW, DPD, DPC dan juga yang ada di desa-desa) berubah.
 
Sulaeman menjelaskan, perubahan struktural itu guna menyempurnakan kepengurusan secara nasional dan bukan cuma di Merauke.

"Di Papua itu keseluruhan kita minta (diubah). Daerah-daerah khusus memang intervensi pusat untuk menentukan siapa yang layak memimpin partai dan seterusnya," ungkapnya.

Karena itulah kemudian Anggota Komisi IV DPR ini menekankan bahwa isu pemecatan Frederikus Gebdze tidak diketahui Ketua Umum Partai Nasdem dan juga DPP adalah tidak benar.

"Maka di seluruh kabupaten kota kita mau tidak mau pengurus itu harus disesuaikan dengan hasil kongres tadi. Itu dasarnya," tegas Sulaeman.

"Secara khusus di Merauke, memang ini dipantau sejak lama, bukan sejak 1-2 hari ini," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA