Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Kabupaten Rembang Distribusikan APD Petugas Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 14 Juli 2020, 16:48 WIB
KPU Kabupaten Rembang Distribusikan APD Petugas Pilkada 2020
APD untuk petugas pilkada Kabupaten Rembang/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mulai mendistribusikan alat pelindung diri (APD) untuk petugas coklit data pemilih menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada Rembang 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pilkada akan mulai pada Rabu, 15 Juli 2020.

Pendistribusian APD dilakukan untuk memenuhi aturan protokol kesehatan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 selama melaksanakan tahapan pilkada.

Ketua KPU Rembang Ika Iqbal Fahmi menyatakan, sampai Selasa (14/7) pihaknya sudah mendistribusikan logistik berupa alat pelindung diri ke seluruh kecamatan di Rembang.

Jenis APD pilkada yang di distribusikan yaitu masker kain, sarung tangan sekali pakai, hand sanitizer, dan pelindung wajah atau face shield.

Khusus untuk pelindung wajah hanya diberikan kepada petugas coklit karena harus mendatangi rumah-rumah warga.

Sedangkan APD pilkada yang lain diperuntukkan bagi panitia pemungutan suara (PPS) yang berjumlah tiga orang di masing-masing desa.

"Sudah didistribusikan dari kemarin, hari ini insyaAllah sudah sampai tingkat desa dan bisa digunakan tanggal 15 Juli 2020, secara serentak,” ujar Ika Iqbal dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Disinggung apakah petugas coklit juga mengenakan baju hazmat, Iqbal menyatakan tidak. Pasalnya Kabupaten Rembang tidak termasuk daerah dalam kategori zona hitam, sehingga penggunaan baju hazmat tidak diwajibkan.

"Keputusan ini atas pertimbangan dengan pihak gugus tugas Kabupaten Rembang,” katanya.

Iqbal menambahkan, semua kelengkapan APD pilkada merupakan hibah barang dari Pemkab Rembang.

Selama melaksanakan setiap tahapan pelaksanaan pilkada, pihaknya selalu koordinasi dengan pihak gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, sehingga tidak melanggar aturan protokol kesehatan.

"Tahapan yang baru saja selesai dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat adalah pelaksanaan rapid tes atau tes cepat untuk petugas coklit seminggu yang lalu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA