Untuk tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp 25,4 miliar yang diserahkan kepada 5.810 PTK yang telah divalidasi. Penyerahan dilakukan serangkaian dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring.
Sesuai dengan Perwal Nomor 18 Tahun 2020, bantuan tersebut diserahkan kepada PTK non-PNS untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Bandung.
“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung sangat serius dalam hal meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non-PNS,†ungkap Walikota Bandung, Oded M. Danial, di Pendopo Kota Bandung, Senin (13/7).
“Oleh sebab itu, telah diatur besaran honorarium yang mengalami peningkatan bagi 9.677 orang guru dan tenaga kependidikan non-ASN,†imbuhnya, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Mereka yang menerima honorarium terdiri dari guru SD, guru SMP, PAUD formal, tenaga administrasi, pelaksana adiminstrasi urusan SMP, petugas perpustakaan, serta layanan khusus SD, dan layanan khusus SMP.
“Besaran honorarium bervariasi dan telah ditetapkan dalam APBD Kota Bandung tahun 2020,†tutur Oded.
Tidak hanya itu, Walikota Bandung juga menyerahkan bantuan belanja sosial yang diberikan kepada sekolah swasta untuk pembiayaan operasional pendidikan peserta didik Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Total bantuan tersebut sebesar Rp 46,88 miliar. Rinciannya adalahj Rp 16,3 miliar untuk jenjang SD, Rp 22,8 miliar untuk jenjang SMP, dan Rp 7,7 miliar untuk perguruan tinggi.
“Saya berharap berbagai upaya Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: