Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala Satpol PP DKI Minta Artis Ikut Kampanyekan Penggunaan Masker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 13 Juli 2020, 17:55 WIB
Kepala Satpol PP DKI Minta Artis Ikut Kampanyekan Penggunaan Masker
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin/Net
rmol news logo Kedisiplinan menggunakan masker bagi masyarakat penting dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengajak setiap orang atau individu bahkan publik figur maupun influencer agar dapat memberikan contoh yang baik untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

"Selebiritis atau public figure yang mempunyai banyak followers atau pengikut di medsos kami minta partisipasinya untuk terus mengampanyekan penggunaan masker, serta pola hidup bersih dan sehat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Menurutnya, publik figur perlu terlibat karena reputasi, nama baik, serta prestasinya bisa menjadi sosok penting dalam memberikan dukungan untuk memerangi pandemik Covid-19.

Terlebih lagi saat ini banyak masyarakat yang menganggap publik figur sebagai role model atau panutan yang bisa dijadikan contoh bagi mereka.

"Figur publik sosok yang dikenal secara luas oleh masyarakat. Biasanya, hal-hal yang dilakukan atau diucapkan figur publik lebih mudah diikuti masyarakat," ucap Arifin.

Arifin turut menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta juga masih menggencarkan penindakan pada setiap pelanggaran masker dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan.

Hal ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta 51/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kami akan menegur atau memberikan sanksi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah tanpa terkecuali," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA