Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Karena Uang Proyek Rp 28 Miliar, PDIP Bakal Copot Pimpinan Komisi V?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 11 Juli 2020, 16:29 WIB
Diduga Karena Uang Proyek Rp 28 Miliar, PDIP Bakal Copot Pimpinan Komisi V?
RSUD Abdul Moeloek/Net
rmol news logo Baru saja mengemban amanah sebagai Ketua Komisi V dan sekretaris Fraksi PDIP DPRD Lampung, Yanuar Irawan santer bakal dicopot dari kedua jabatan tersebut.

Tak main-main, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi yang langsung dipimpin Ketua PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin, Kamis (9/7).

Seperti pepatah, tak ada asap jika tak ada api, tak mungkin tanpa alasan Yanuar Irawan yang baru setahunan menjabat dicopot dari pimpinan komisi dan fraksi.

Kantor Berita RMOLLampung berusaha menyelusuri faktor penyebab lengsernya Yanuar Irawan. Tak mudah memang, semua narasumber kompak bungkam.

Hasil penyelusuran, setidaknya ada dua faktor bakal lengsernya Yanuar.

Pertama, ada kaitannya dengan proyek senilai Rp 28 miliar RSUD Abdul Moeloek. Proyek tersebut diduga “kocok bekem” dan pinjam perusahaan dari Sumatera Selatan.

Kedua, perintah yang cendrung bersifat pribadi dan khusus dari Sudin kepada Yanuar. Alasan kedua ini, karena diduga bersifat pribadi, redaksi tak akan mengulasnya.

Alasan pertama, karena terkait kepentingan publik, redaksi mencoba menyelusurinya.

Diperoleh informasi, Yanuar bakal dicopot karena sebagai Ketua Komisi V tak jelas menyikapi gaduhnya tender proyek RSUD Abdul Moeloek yang diduga sarat kolusi.

Sejak awal bulan lalu hingga kini, tak ada pansus yang membedah dugaan “kocok bekem” proyek tersebut.

Bahkan, lama-lama, “bau kentut” proyek besar yang konon melibatkan orang-orang sekitar kekuasaan tersebut jadi tak jelas hasilnya.

Terakhir, Senin (11/5), Komisi V DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti pemberitaan beberapa media dengan melakukan rapat internal.

Kabar terakhir, Irawan akan menyurati pimpinan DPRD agar Badan Kehormatan memeroses jika memang ada anggota Komisi V melakukan pelanggaran.

Indikasi lelang “kocok bekem”, beberapa kali pihak rumah sakit koordinasi dengan PT OPB yang digadang-gadang akan menjadi pemenang proyek pembangunan gedung perawatan nonbedah.

Selain itu, ada dugaan pertemuan antara Direktur RSUD Abdul Moeloek Hery Djoko dengan salah seorang anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait pengkondisiannya.

Dugaan pengondisian lelang proyek salah satu gedung RSUD Abdul Moeloek senilai Rp 28 miliar, mendorong dua anggota fraksi DPRD Lampung mewacanakan pembentukan pansus (panitia khusus).

Wacana tersebut digulirkan oleh anggota Fraksi PDIP Budhi Condrowati dan dari PKB Jauharoh Haddad.

Mengingat ada dugaan oknum Komisi V yang ikut “cawe-cawe” dalam lelang proyek pembangunan gedung perawatan nonbedah ini.

“Saya anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar dibentuknya pansus untuk menyikapi persoalan ini agar clean and clear,” tegas Budhi, Kamis (14/5).

Wakil rakyat dari dapil Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji ini mengaku belum puas dengan jawaban Direktur Utama RSUDAM terkait persoalan tersebut yang disampaikan dalam RDP (rapat dengar pendapat).

“Seperti memberikan hak jawab ke media. Membuat pernyataan resmi ke media. Jika perlu mengambil langkah hukum. Atau melakukan somasi kepada media yang memberitakan persoalan ini,” terangnya.

Diakuinya, akibat pemberitaan di media terkait persoalan tersebut, dirinya dan anggota lainnya saling bertanya-tanya dan menaruh curiga, sebenarnya siapa oknum yang dimaksud dalam pemberitaan itu.

“Bahkan, saya pun sampai menaruh curiga jika oknum yang dimaksud adalah diantara tiga pimpinan Komisi V. Atau Mbak Asih yang berlatar belakang kesehatan, pasti punya chanel ke rumah sakit,” jelasnya.

Lanjutnya, dirinya pun merasa resah dan terganggu akibat dengan adanya pemberitaan tersebut. Bahkan, dirinya mengaku sampai dihubungi koleganya dengan bahasa yang kurang mengenakan. Padahal, dirinya mengakut tidak tahu menahu terkait proyek tersebut.

“Karena ini, saya banyak diteleponin orang-orang. Mereka bilang, wah asyik yo mbak, menang proyek, bagi-bagi dong THR nya,” kesalnya

Ini ibarat kentut. Orang masuk Komisi V. Dia kentut di dalam Komisi V. Siapa yang kentut. Tapi orang yang kentut sudah keluar dari Komisi V. Atau emang oknum anghota komisi V. Kita tidak tahu, tambahnya.

Untuk itu, dirinya meminta ketegasan dari RSUDAM untuk menjelaskan sebenarnya. Karena ini perlu dipertanggungjawabkan, tukasnya.

Senada juga disampaikan anggota Komisi lainnya Jauharoh. Wakil Ketua Fraksi PKB ini mengusulkan agar dalam menyelesiakan persoalan ini dibentuk pansus.

“Agar persoalan ini terang benderang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V Yanuar Irawan masih mempertimbangkan untuk membentuk pansus. Karena, menurutnya, membentuk pansus juga membutuhkan anggaran.

“Kalau bentuk pansus ini kan juga butuh anggaran, dan anggaran itu pasti dari APBD,” katanya.

Jadi jangan karena pemberitaan di satu media yang kita tahu belum jelas ini media apa, siapa orangnya, kita dibuat kelabakan sampai membentuk pansus.

Dikatakannya juga jangan sampai wakil rakyat mempertaruhkan kredibilitas anggota Komisi V DPRD Lampung karena persoalan kecil. Jadi kita akan cari solusi terbaiknya, jelasnya

Semua pihak terkait masalah ini masih bungkam soal apakah pencopotan Yanuar terkait dugaan “kocok bekel” proyek RSUD Abdul Moeloek senilai Rp28 miliar tersebut.

Yanuar sendiri mengaku belum tahu penyebab desas-desus dirinya akan dilengserkan dari kursi ketua Komisi V dan sekretaris Fraksi PDIP DPRD Lampung.

Yang pasti, saat ini, Budhi Condrowati santer bakal menduduki kursi ketua Komisi V sedangkan Lesty Putri Utami bakal mendapatkan tugas sebagai sekretaris Fraksi PDIP DPRD Lampung.

Mereka menggantikan posisi Yanuar Irawan yang sebelumnya sebagai ketua Komisi dan juga sekretaris Fraksi PDIP DPRD Lampung.

Budhi dan Lesti terdengar memperoleh jabatan tersebut setelah rapat partai yang langsung dipimpin Ketua PDIP Lampung Sudin , Kamis (9/7).

Hanya, Yanuar sendiri yang konfirmasi kepada teman-teman partai yang ikut rapat tak ada satu pun yang mau buka mulut tentang santernya kabar pergantiannya.

Kepada Kantor Berita RMOLLampung, Yanuar mengatakan legowo jika memang keputusan partai seperti itu

“Setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya,” ujarnya.

Yang penting, dia mengatakan tidak melakukan kesalahan apalagi melanggar hukum.

Ketua Fraksi PDIP Provisi Lampung, Apriliati membenarkan DPD PDIP Lampung rapat yang salah satunya mengevaluasi soal penyegaran pimpinan Komisi V.

Dia belum bisa menjelaskan secara detail penyegaran tersebut. Yanuar juga mengatakan belum menerima secarik kertas pun keputusan rapat evaluasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA