Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nelayan Banyuwangi: Silahkan Datang Ke Watu Dodol Untuk Lihat Budidaya Lobster

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 11 Juli 2020, 13:27 WIB
Nelayan Banyuwangi: Silahkan Datang Ke Watu Dodol Untuk Lihat Budidaya Lobster
Nelayan di Banyuwangi tunjukkan bibit lobster/Net
rmol news logo Nelayan pantai utara (Pantura) Banyuwangi, Jawa Timur, menyesalkan pihak-pihak yang menolak aturan pelarangan penangkapan benih bening lobster (BBL) untuk keperluan budidaya maupun ekspor.

Musriyadi, anggota kelompok nelayan Pesona Bahari di Pantai Watu Dodol, Banyuwangi mengatakan, dia bersama teman-temannya sesama nelayan pantura harus menjadi pengangguran selama penangkapan dan pembudidayaan lobster dilarang.

"Kami semua di sini menangis. Kami kan mencari ikan hanya tiga bulan setahun. Sisanya kami menganggur," kata Musriadi di lokasi budidaya lobster Watu Dodol, Banyuwangi, Sabtu (11/7).

Musriyadi menceritakan, selama itu pula dia harus pontang-panting mencari uang untuk makan.

Bahkan beberapa di antara nelayan ada yang nekat menangkap benih dan bekerja sama dengan penyelundup lobster dengan risiko mereka akan ditangkap aparat.

"Kebijakan menteri yang dulu itu sangat menyengsarakan kami," tegasnya.

Karena itu, dia mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan era Edhy Prabowo yang mencabut larangan itu. Katanya, kebijakan baru itu sangat dirasakan dia dan kelompoknya.

Dalam kelompok nelayan Pesona Bahari yang beranggotakan sekitar 15 nelayan, kini dia bisa kembali bahu-membahu dengan nelayan lainnya untuk mengelola lobster dengan tetap memperhatikan keberlanjutan krustasea ini.

Musriyadi juga menampik pihak-pihak yang mengatakan bahwa lobster akan punah bila benihnya terus ditangkap.

"Dari jaman kakek saya, benih lobster ditangkap. Dan kami akan terus melestarikannya, Termasuk terumbu karang di sini untuk masa depan anak cucu saya nanti," bebernya.

Ketua Kelompok Nelayan Pesona Bahari, Abdul Aziz, menambahkan, dirinya bersama nelayan Watu Dodol akan mengembalikan 5 persen benih lobster ke alam.

Walaupun, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 12/2020 hanya diatur kewajiban pelepasliaran benih lobster sebanyak 2 persen.

"Termasuk lobster bertelur yang ada di keramba akan kami lepas untuk menjaga keberlanjutan," kata Aziz.

Soal pro dan kontra dari aturan pelegalan benih lobster itu, Aziz menantang pihak-pihak yang menolak untuk datang langsung ke pantai dan menyaksikan suka cita nelayan dengan adanya aturan itu.

"Itu kan politik ya. Mereka enggak paham. Kata siapa lobster tidak bisa dibudidaya. Silakan datang ke Watu Dodol," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA