Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu Retno: Kebebasan Eti Binti Toyib Adalah Hasil Proses Diplomasi Yang Sangat Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 10 Juli 2020, 15:33 WIB
Menlu Retno: Kebebasan Eti Binti Toyib Adalah Hasil Proses Diplomasi Yang Sangat Panjang
Tenaga Kerja Indonesia asal Majalengka, Eti binti Toyib yang berhasil lolos dari hukuman mati di Arab Saudi/Net
rmol news logo Pembebasan TKI asal Majalengka, Eti Ruhaeti binti Toyib Anwar, dari hukuman mati di Arab Saudi adalah hasil dari proses diplomasi yang sangat panjang yang dilakukan oleh berbagai level pemerintahan Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, sejak Eti dinyatakan bersalah pada 2002 atas tuduhan membunuh majikan dengan cara diracun, pemerintah Indonesia terus konsisten melakukan pendampingan. Hingga pada Senin (6/7), Eti tiba di tanah air.

"Kalau kita lihat, proses pembebasan Ibu Eti ini merupakan proses yang sangat panjang. Dari proses litigasi sampai ada proses pemaafan atau tanazul," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).

Dari catatan Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah diketahui sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban dan pihak terkait lainnya sebanyak 20 kali.

Selain itu, perwakilan juga melakukan akses kekonsuleran pedampingan sebanyak 43 kali. Ditambah family engagement sebanyak sembilan kali, serta memfasilitasi reuni keluarga dari Indonesia ke Arab Saudi sebanyak tiga kali.

"Diplomasi pada tingkat tinggi juga telah dilakukan langsung antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman bin Abdul Aziz, serta tentunya pada level antara saya dengan Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi dalam berbagai kesempatan," sambung Retno.

Selain itu, proses pembebasan juga dilakukan dengan bantuan dana dari para dermawan dan berbagai pihak. Termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dari upaya selama belasan tahun tersebut, pihak ahli waris korban akhirnya memberikan tanazul atau pemaafan bagi Ibu Eti, kata Retno.

"Sebenarnya kita berencana untuk melakukan serah terima kepada keluarga pada hari ini, tetapi masih ada protokol kesehatan yang belum selesai," lanjut Retno merujuk pada karantina wajib yang tengah dijalankan Eti selama dua pekan.

Retno menjelaskan, pemerintah Indonesia akan memperkuat tindakan pencegahan agar kasus seperti Eti tidak lagi terjadi di  kemudian hari.

Menurutnya penting untuk memberikan pemahaman mengenai hukum dan aturan baku yang berlaku di negara tujuan bagi para pekerja migran.

"Serta pentingnya bagi semua WNI untuk mematuhi hukum setempat, kemudian pemahaman kepada WNI untuk tidak mengambil langkah-langkah yang tidak melawan hukum jika menghadapi suatu masalah dan laporkan segera ke perwakilan," paparnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA