Asep Subahan yang diduga memuluskan pengurusan KTP-el tersebut, telah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu.
"Iya dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (pembuatan KTP-el Djoko Tjandra)," ungkap Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7).
Penonaktifan Asep Subahan, dijelaskan Marullah, karena yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov DKI.
Menurutnya, jika Asep masih bertugas akan mengganggu pelayanan kelurahan, karena ia harus bolak-balik menjalani pemeriksaan. Penonaktifan ini agar Asep fokus mengikuti pemeriksaan.
"Karena banyak yang lagi periksa-periksa, jadi selesain dulu memeriksa. Kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya masih dipanggil sana-sini, sementara cariin dulu orang lain," tuturnya.
Namun Marullah tak menyebutkan sejak kapan Asep Subahan dinonaktifkan sebagai Lurah Grogol Selatan. Dia juga tidak mengungkapkan siapa pengganti Asep di pimpinan tertinggi kelurahan Grogol Selatan itu.
"Tanya Camatnya saja," singkat Marullah.
Kendati demikian, Marullah menegaskan bahwa Asep hingga kini belum dicopot dari Lurah Grogol Selatan, hanya saja dinonaktifkan sementara.
"Iya (belum dicopot), iya," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.