Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapasitas Bioskop Dibatasi Hanya 50 Persen, Pengelola Cuma Bisa Pasrah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 09 Juli 2020, 17:36 WIB
Kapasitas Bioskop Dibatasi Hanya 50 Persen, Pengelola Cuma Bisa Pasrah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah akhirnya mengizinkan Bioskop kembali beroperasi meski penambahan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi.

Untuk itu, ada protokol kesehatan yang diterapkan dan harus dipatuhi. Salah satunya adalah pembatasan penonton hanya 50 persen dari kapasitas normal.

Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan, pihaknya bisa mengerti keputusan pemerintah tersebut.

"Kita maklum sajalah, kita mengikuti. Karena bukan kita saja yang susah, orang lain banyak lebih susah dari kita, ikut saja," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7).

"Nanti kita evaluasi, apakah nanti tiketnya kita naikkan atau bagaimana.
Setelah sebulan kita lihat. Jadi tetap profesional gitu," sambungnya.

Untuk diketahui, GPBSI ini mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.

Saat ini GPBSI sedang melakukan komunikasi dengan rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop kembali aktif beroperasi pada 29 Juli mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA