Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Berkoalisi, PDIP-Gerindra Kawinkan Muhammad Dan Keponakan Prabowo Di Pilkada Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 09 Juli 2020, 15:52 WIB
Resmi Berkoalisi, PDIP-Gerindra Kawinkan Muhammad Dan Keponakan Prabowo Di Pilkada Tangsel
Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo/Rep
rmol news logo PDI Perjuangan resmi berkoalisi dengan Partai Gerindra di Pilkada Kota Tengerang Selatan tahun 2020. PDIP-Gerindra mengusung pasangan Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Muhammad dari PDIP, saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel. Sementara Sara sapaan akrab Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merupakan keponakan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Sebelumnya beredar surat DPP PDIP yang merekomendasikan pasangan ini maju di Pilkada Tangsel 2020.

Surat rekomendasi tertanggal 30 Juni 2020 itu diteken oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan ditujukan kepada DPC PDIP Kota Tangsel.

Bambang Wuryanto yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPR membenarkan surat tersebut.

"Soal surat dan tanggal 100 persen itu betul," ujar Bambang Wuryanto kepada wartawan, di Ruang Fraksi PDIP, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Politikus senior PDIP yang karib disapa Bambang Pacul itu masih enggan membeberkan alasan mengapa memilih berkoalisi dengan Gerindra dengan mengusung duet Muhammad-Sara.

"Kok keputusannya seperti itu? Ya itu enggak usah ditanyain. Tentu banyak pertimbangan-pertimbangan di dalam politik. Clear ya? 100 persen betul," ucap Bambang Pacul.

Dalam surat rekomendasi tersebut tertulis, "Merekomendasikan Drs. H. Muhammad, M.Si untuk dijadikan Calon Wali Kota Tangerang Selatan dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk dijadikan Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2020-2025 yang diajukan dari PDI Perjuangan". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA