Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Sepakat Soal Makan Di Tempat, Pesta Pernikahan Masih Dilarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 09 Juli 2020, 10:20 WIB
Belum Sepakat Soal Makan Di Tempat, Pesta Pernikahan Masih Dilarang
Gelaran pernikahan/Net
rmol news logo Sejumlah aktivitas telah kembali diizinkan beroperasi di tengah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta. Namun belum untuk kegiatan pesta pernikahan atau wedding.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah organisasi jasa wedding untuk berdiskusi terkait aturan dan protokol kesehatan yang mungkin bisa diterapkan dalam acara pernikahan.

"Sejauh ini masih ada yang perlu diberi masukan. Misalnya prinsip mereka jangan mempertahankan pakem yang telah ada. Contoh makan di tempat. Kenapa? Karena kalau orang makan di tempat jadi betah nongkrong," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/7).

"Ini yang masih perdebatan. Asosiasi mau, tapi klien yang tidak mau. Ini masalahnya kompleks. Nanti kami berdiskusi dengan tim gugus tugas Covid-19," sambungnya.

Cucu melanjutkan, masalah berikutnya yang tak kalah rumit adalah terkait pernikahan yang dilakukan di perkampungan. Sejauh ini pun belum ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tentang hal ini.

"Yang menjadi pikiran lagi ini kan kawinan di perkampungan. Siapa yang mau bertanggung jawab? Di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya. Petugasnya banyak di sana. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab," jelasnya.

Nantinya jika pernikahan di dalam gedung kembali diizinkan, maka sejumlah protokol akan diterapkan. Di antaranya mengatur jam atau kedatangan para tamu, hindari kontak fisik seperti bersalaman dan pengaturan jarak.

"Hanya masalah makan di tempat saja yang masih perdebatan. Menurut tim Covid-19 apakah perlu makan di tempat? Nanti tim gugus Covid yang akan menilai, apakan ini sudah bisa dilaksanakan apa belum?" tutup Cucu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA