Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kesal Alat Berat Masih Berada Di Lokasi Galian Yang Ditutup, Bupati Purwakarta: Angkut Semuanya Ke Polres!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 08 Juli 2020, 15:37 WIB
Kesal Alat Berat Masih Berada Di Lokasi Galian Yang Ditutup, Bupati Purwakarta: Angkut Semuanya Ke Polres<i>!</i>
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kesal masih banyak alat berat yang terparkir di lokasi galian yang sudah ditutup/RMOLJabar
 rmol news logo Kegeraman Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, tak tertahan lagi saat melihat masih banyak alat berat di lokasi galian tanah merah di Kecamatan Sukatani yang sebenarnya sudah ditutup.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Saat melakukan inspeksi ke lokasi galian, Rabu (8/7), sejumlah truk dan belasan alat berat jenis eskavator memang masih nongkrong.

Pemandangan tersebut kontan membuat Bupati Anne mencak-mencak. Padahal, dia dan jajarannya sudah menghentikan operasional penambangan tanah tersebut.

Ambu Anne, sapaan akrabnya, mempertanyakan keberadaan para pengemudi truk serta pengemudi alat berat yang sudah lebih dulu kabur entah ke mana.

Dia pun meminta truk dan alat berat yang ada di lokasi galian tersebut dipindahkan dan tidak beroperasi kembali, sebelum para pengusaha itu mengantongi izin.

“Sopir truknya mana ini? Operator alat beratnya juga mana? Kalau nggak ada sudah angkut saja alat berat itu ke Polres Purwakarta,” kata Ambu Anne seraya meminta izin kepada Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, yang berada di lokasi.

Dari pengamatan Kantor Berita RMOLJabar, sebanyak 13 alat berat (eskavator) berada di dua titik galian tanah ilegal yang tak beroperasi. Kemudian ada sejumlah truk juga yang terparkir tanpa pengemudi.

Bupati juga mengeluhkan para pengusaha galian yang tak seperti jera melakukan operasi setelah dilakukan penutupan.

“Kami akan terus koordinasi dengan aparat hukum. Pemasangan garis polisi juga sudah dilakukan kepolisian. Jadi kalau jalan kembali itu ranahnya Polres Purwakarta,” ucap Bupati Anne.

Ia mengaku sempat memanggil perwakilan perusahaan empat galian tanah ilegal ini, seperti ahli waris, PT Pelangi, Mandala, dan FJ Barokah, untuk meminta kesepakatan tak beroperasi dahulu sebelum mereka mengurus perizinannya.

“Hari ini ya dengan terpaksa kami persempit jalur aksesnya (truk) agar tak bandel beroperasi lagi,” ujarnya.

Saat disinggung masalah banyaknya truk tanah yang justru terparkir di bahu jalan di Sukatani, Anne mengaku telah berkoordinasi dengan Dishub Jabar karena Jalan Sukatani merupakan jalan provinsi.

“Ya saya akan coba koordinasikan agar bahu jalan tak dipakai parkir yang bukan peruntukannya,” demikian Ambu Anne.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA