Tuntutan itu di sampaikan oleh Koordinator Lingkar Santri Cirebon (LSC), Ahmad Ibnu Ubaidillah usai menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7).
“Kami minta saudara Hermanto menyampaikan klarifikasi atau pemintaan maaf melalui ruang-ruang publik atau media massa cetak maupun elektronik," ujar Ibnu Ubaidillah dilansir dari
Kantor Berita RMOLJabar.
"Bahwa apa yang disampaikan saudara Hermanto telah melukai perasaan kami kaum pesantren, kaum sarungan atau perasaan para Kiai-kiai kami," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan santri Kabupaten Cirebon itu melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Mereka menilai pernyataan Ketua Komisi III, Hermanto yang menyebut pesantren bangkang pada persoalan IMB sebagai suul adab dan merendahkan.
Ibnu Ubaidillah mengatakan, Hermanto harus paham bahwa peraturan IMB baru ada jauh setelah pondok pesantren memberikan kontribusi pada negara.
“Aturan IMB ada dan disahkan sangat jauh setelah pesantren lebih dulu berperan melawan segala bentuk kolonialisme," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: