Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Dikirim, Pemerintah Pastikan PMI Dan Negara Penempatan Aman Dari Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 07 Juli 2020, 16:49 WIB
Sebelum Dikirim, Pemerintah Pastikan PMI Dan Negara Penempatan Aman Dari Corona
Calon Pekerja Migran Indonesia/Net
rmol news logo Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan siap membuka kembali pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara bertahap ke sejumlah negara tujuan.  

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penempatan PMI nantinya akan dilakukan dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), dimana penggunanya bukan perseorangan, namun lembaga berbadan hukum.

"Jadi karena berbadan hukum maka perlindungan kepada PMI kita bisa lebih maksimal," ujar politisi PKB itu, Selasa (7/7).

Ida Fauziyah mengungkapkan, kasus Ety Binti Toyyib Anwar, PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang baru bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, dulu proses pengirimannya masih belum berbadan hukum, tapi end user-nya itu adalah perseorangan.

Saat ini, Kemenaker sedang menyusul protokol untuk penempatan kembali PMI. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga perwakilan Indonesia di negara tujuan menyangkut kesiapan negara penempatan.

Dijelaskannya, permintaan PMI di luar negeri masih cukup tinggi. Bahkan, pemerintah telah menunda pengiriman hampir 34 ribu calon PMI karena semua negara penempatan mengalami pandemi Covid-19.

"Jadi kita tunda sementara dalam rangka memberikan perlindungan. Pasti akan kita cabut. Kita lagi evaluasi, terus koordinasi dengan negara-negara penempatan dengan perwakilan kita, dengan Gugus Tugas. Kondisi di dalam negerinya aman, negara penempatan aman," katanya.

Menurut Ida Fauziyah, saat ini ada dua negara yang sudah siap yakni Hong Kong dan Taiwan.

"Dua negara ini sudah dalam proses untuk penempatan kembali. Masih dilakukan kajian terius. Prinsipnya kondisi aman di dalam negeri karena di Indonesia sendiri kan ada wilayah yang masih zona merah," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Ida Fauziyah, keamanan di negara penempatan juga harus ada kesiapan.

"Nanti kita akan buka secara bertahap. Jadi tidak semua negara. Kalau negaranya sudah siap, dalam negerinya sudah siap, kita akan buka. Prinsipnya kita tidak akan mempersulit karena prinsipnya adalah justru perlindungan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA