Tidak tercapainya target PAD Kota Bandarlampung, menurut Walikota Herman HN, lantaran pengusaha yang bandel tidak patuh dengan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Pendapatan asli daerah memang harus ditingkatkan lagi. Untuk perhotelan, rumah makan, hiburan, ini kan banyak dan belum maksimal dalam menyetor ke kas daerah,†jelas Herman HN, usai paripurna Laporan Penggunaan APBD 2019, Senin (6/7).
“Saya yakin akan terpenuhi apa yang ditargetkan. Jika hotel, restoran, hiburan dan lainnya disiplin, maka pendapatan akan meningkat,†imbuhnya, dilansir
Kantor Berita RMOLLampung.
Dalam paripurna tersebut, Walikota Herman HN menyampaikan target PAD adalah Rp 980,69 miliar. Namun yang terealisasi Rp 627,29 miliar atau 63,96 persen dari target.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan Kota Bandarlampung tahun anggaran 2019, maka diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar Rp 14,27 miliar lebih.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: