Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Produksi Film Kembali Diizinkan, Pemain Dan Crew Wajib Swab Test

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 07 Juli 2020, 16:05 WIB
Produksi Film Kembali Diizinkan, Pemain Dan Crew Wajib Swab Test
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia/Net
rmol news logo Pandemik virus corona baru (Covid-19) yang melanda Ibukota empat bulan terakhir mengakibatkan industri perfilman turut mengalami mati suri.

Untuk itu, seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf)
kembali mengizinkan industri perfilman untuk produksi.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, izin tersebut bisa diberikan dengan syarat yang wajib ditaati.

"Ya mereka kan swab test dulu. Kalau sudah swab test, udah aman dong," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (7/7).

Hal itu menjadi kewajiban bagi semua pelaku perfilman yang hendak memproduksi. Bila syarat tersebut tak diindahkan, maka ancaman sanksi siap menanti production house (PH).

"Ya proses-proses syutingnya kita hentikan, terus kita denda sesuai Pergub 51/2020 terkait pelanggaran PSBB," tegasnya.

Adapun protokol yang wajib ditaati setiap pemain dan crew film adalah senantiasa menjaga jarak, selalu menggunakan masker atau face shield, menyemprotkan disinfektan di lokasi syuting dan alat sebelum maupun setelah digunakan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA