Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Alasan Pemprov DKI Izinkan Bioskop Kembali Beroperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 07 Juli 2020, 15:13 WIB
Ini Alasan Pemprov DKI Izinkan Bioskop Kembali Beroperasi
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengizinkan sejumlah sektor hiburan dan pariwisata kembali beroperasi di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19). Salah satunya adalah bioskop.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pihaknya memiliki dasar dalam memberikan izin pada sektor bisnis tersebut.

"Jadi gini, mereka sudah menyiapkan protokol yang bagus, kuat. Ya enggak ada salahnya kan dicoba. Kita lihat dan evaluasi," kata Cucu saat dihubungi, Selasa (7/7).

Kendati kembali dibuka, Cucu menegaskan, pengelola bioskop harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk membatasi jumlah pengunjung  yang hanya 50 persen dari kapasitas normal.

Bagi bioskop yang melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 akan ditindak sesuai ketentuan dalam peraturan PSBB yang diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ya nanti kan kita cek random gitu. Sekarang kan di sebagian tempat kita cek. Nanti ada petugas yang ngecek itu," jelasnya.

Untuk informasi, dibukanya kembali tempat hiburan dan rekreasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kadis Pariwisata dan Ekonomi kreatif bernomor 140/2020 itu yang diteken pada Senin kemarin (6/7).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA