Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebanyak 5.000 ASN Awasi 14 Pasar Ibukota, Ini Tugasnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 06 Juli 2020, 08:24 WIB
Sebanyak 5.000 ASN Awasi 14 Pasar Ibukota, Ini Tugasnya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta menerjunkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengawasi kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19 di 14 area pasar di Ibukota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, nantinya ASN tersebut akan mengawasi kepatuhan pengelola pasar agar membatasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen.

"Tugasnya mereka hanya mengawasi berkaitan dengan masyarakat itu sudah menggunakan protokol kesehatan atau tidak saat ke pasar, misalnya salah satunya pakai masker atau tidak. (Tugasnya) termasuk pemantauan itu (pembatasan jumlah pengunjung)," kata Chaidir, saat dikonfirmasi, Senin (6/7).

Dikatakan, ASN yang mengawasi juga akan melarang warga beraktivitas di pasar apabila mereka tidak menggunakan masker.

"Kalau mereka enggak pakai masker, mereka diimbau untuk pakai masker baru bisa melakukan aktivitas di pasar," ujar Chaidir.

Pemprov DKI Jakarta menugaskan ASN berusia di bawah 50 tahun dan dalam kondisi sehat untuk memantau aktivitas masyarakat di pasar mulai 6 Juli 2020 hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 1 Juli 2020. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA