Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kota Semarang Berlakukan PKM Jilid 5 Tanpa Batas Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 05 Juli 2020, 23:30 WIB
Kota Semarang Berlakukan PKM Jilid 5 Tanpa Batas Waktu
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/RMOLJateng
rmol news logo Pemerintah Kota Semarang resmi mengumumkan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) setelah berakhirnya PKM jilid 4 pada 5 Juli 2020 kemarin.

Menariknya, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi tidak memberikan batasan waktu sampai kapan PKM jilid 5 ini akan diberlakukan.

"Kami memutuskan PKM untuk diteruskan. Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini tanpa periode, khususnya kalau ada hal yang mendesak misalnya angkanya menurun, bisa saja PKM dihilangkan," kata Hendi, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (5/7).

Hendi menyebutkan, pihaknya juga akan menambah beberapa aturan pengetatan di dalam kegiatan masyarakat.

"Sebaliknya, kalau PKM ini angka naik terus akan ditambahi beberapa pasal yang menuntut pengetatat kegiatan masyarakat," imbuhnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini pasien positif Covid-19 di Kota Semarang terus bertambah dan telah mencapai mencapai 718 pasien, 934 pasien dinyatakan sembuh dan 135 meninggal dunia.

Hendi menyebut bertambahnya kasus positif Covid-19 sebagian besar diperoleh melalui hasil tes massal, tracing dan tracking yang sudah sebulan dilakukan oleh Pemkot Semarang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA