Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 32 kawasan yang tersebar di 5 wilayah ibukota untuk menjadi area masyarakat dalam berolahraga pada akhir pekan ini, Minggu (5/7).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan Evaluasi kegiatan pada pekan kemarin.
"Kami harapkan warga yang berolahraga di kawasan khusus pesepeda juga terus bergerak untuk optimalkan waktu yang hanya 3 jam di ruang publik ini untuk berolahraga," kata Syafrin beberapa waktu lalu.
"Sekaligus mereka dilatih untuk menerapkan protokol kesehatan secara kolektif," sambungnya.
Sebanyak 32 kawasan yang disiapkan Pemprov DKI tersebut dibuka mulai pukul 06.00 hingga 09.00 pagi dan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor, berikut lokasinya:
Jakarta Pusat1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban RayA
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga
Jakarta Utara14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: