Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berharap Dapat Kelonggaran Untuk Bawa Penumpang, Ojol Tangerang Curhat Ke Bupati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 05 Juli 2020, 04:49 WIB
Berharap Dapat Kelonggaran Untuk Bawa Penumpang, Ojol Tangerang Curhat Ke Bupati
Sejumlah perwakilan ojol Tangerang mengadu kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar/RMOLBanten
rmol news logo Larangan membawa penumpang selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dikeluhkan para pengemudi ojek online (ojol). Mereka berharap bisa diberi kelonggaran kembali membawa penumpang agar penghasilan tak terus menurun.

Untuk itu, sejumlah perwakilan pengemudi ojek online di Tangerang curhat ke Bupati Tangerang tentang kondisi yang terjadi sebagai dampak Covid-19 saat ini.
 
"Saat ini ojek online di Tangerang Raya kesulitan mengais rejeki lantaran adanya pembatasan untuk dilarang mengangkut penumpang selama PSBB," kata perwakilan ojol Tangerang, Indrajit, Sabtu (4/7).

Pengemudi ojol berharap Pemkab Tangerang bisa mengakomodir keinginan mitra ojol untuk kembali mengangkut penumpang.

"Kita inginnya dalam perpanjangan PSBB ini bisa mengangkut penumpang," ucapnya, dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Atas permintaan tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan, pengemudi ojol melakukan simulasi mengangkut penumpang terlebih dahulu.

Apabila sudah dilakukan simulasi dan ada kajian medisnya, Pemkab Tangerang akan dorong ke Gubernur Banten agar bisa beri kelonggaran kepada ojol untuk bisa menarik penumpang.

"Saya harapkan nanti akan diadakan simulasi dan akan mengundang perusahaan ojek online tersebut karena ini adalah sebagian besar tanggung jawab semua," terangnya.

Tambah Bupati, pihaknya akan segera mengundang mitra dan mengundang dari aplikator ojol untuk melakukan simulasi bersama.

"Kita juga prihatin dengan kondisi saat ini. Pemkab Tangerang terus menekan penyebaran covid-19 di masyarakat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA