Untuk itu, Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta segera mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan pemotongan hewan kurban dan shalat Idul Adha.
"Saat ini masih terjadi pandemik Covid-19, tentunya kita akan menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan untuk mencegah penularan," ujar Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat, kepada wartawan, Kamis (2/7).
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18/2020 perihal penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441 Hijriah.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan sejumlah protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang akan dilakukan. Seperti penyemprotan disinfektan, penggunaan masker, serta menjaga kebersihan.
"Terkait dengan
physical distancing. Ini juga akan menjadi fokus perhatian," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: