Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI, Miftahudin, menilai masih banyak pedagang yang belum mendapatkan informasi dan edukasi terkait penggunaan plastik sekali pakai.
"Ada dua hal yang perlu diedukasi, yakni pentingnya mengetahui bahaya penggunaan kantong plastik dan sosialisasi Pergub nomor 142 tahun 2019 tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/7).
Menurut Miftahudin sosialisasi yang masif dan pelibatan pedagang menjadi kunci keberhasilan program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
IKAPPI juga meminta kepada pemprov untuk mencari alternatif terkait pergantian kantong plastik. Pihaknya mendorong agar Pemprov bisa meningkatkan produk UMKM daerah dengan meningkatkan produksi tas-tas daur ulang.
"Kami meminta kepada pemprov untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," jelasnya
Untuk sementara waktu, Miftahudin meminta Pemprov tetap mengizinkan pedagang masih memakai plastik-plastik kecil untuk beberapa komoditas dagangan tertentu, dan beberapa komoditas yang tidak memungkinkan di jadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.