Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Plastik Sekali Pakai Dilarang, Pedagang Minta Pemprov DKI Carikan Kantong Alternatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 02 Juli 2020, 10:23 WIB
Plastik Sekali Pakai Dilarang, Pedagang Minta Pemprov DKI Carikan Kantong Alternatif
Ilustrasi penggunaan kantong plastik/Net
rmol news logo Seiring dengan pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah Ibukota, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta Pemprov DKI untuk gencar melakukan sosialisasi.

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI, Miftahudin, menilai masih banyak pedagang yang belum mendapatkan informasi dan edukasi terkait penggunaan plastik sekali pakai.

"Ada dua hal yang perlu diedukasi, yakni pentingnya mengetahui bahaya penggunaan kantong plastik dan sosialisasi Pergub nomor 142 tahun 2019 tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/7).

Menurut Miftahudin sosialisasi yang masif dan pelibatan pedagang menjadi kunci keberhasilan program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

IKAPPI juga meminta kepada pemprov untuk mencari alternatif terkait pergantian kantong plastik. Pihaknya mendorong agar Pemprov bisa meningkatkan produk UMKM daerah dengan meningkatkan produksi tas-tas daur ulang.

"Kami meminta kepada pemprov untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," jelasnya

Untuk sementara waktu, Miftahudin meminta Pemprov tetap mengizinkan pedagang masih memakai plastik-plastik kecil untuk beberapa komoditas dagangan tertentu, dan beberapa komoditas yang tidak memungkinkan di jadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA