Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langkah Ketua BP2MI Berantas Calo PMI Dapat Dukungan Dari Himsataki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 01 Juli 2020, 16:40 WIB
Langkah Ketua BP2MI Berantas Calo PMI Dapat Dukungan Dari Himsataki
Ketua Umum Himsataki, Tegap Hardjadmo/Net
rmol news logo Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mendukung sikap tegas Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terhadap keberadaan calo maupun mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
 
Benny Rhamdani mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada para calo atau mafia pengiriman PMI. Di media sosial dia menegatakan, "sponsor itu terlalu terhormat. Praktiknya mereka calo. Mereka orang-orang bajingan".
 
Ketua Umum Himsataki, Tegap Hardjadmo menyatakan, pernyataan keras Ketua BP2MI tersebut sepatutnya dilihat secara utuh agar tidak salah menginterpretasikan dan membuat kesimpulan secara sepihak yang tidak sepenuhnya benar.
 
"Apabila memperhatikan tayangan video secara utuh, statement Kepala BP2MI itu merupakan tanggapan pernyataan dari Pekerja Migran Indonesia kepada Pak Benny bahwa mereka dimintai uang oleh sponsor sebesar Rp 2 juta," ujar Tegap Hardjadmo, Rabu (1/7).
 
Dikatakannya, pernyataan Benny Rhamdani tersebut tidak ditujukan kepada para sponsor yang selama ini bekerja mendampingi PMI secara tulus tanpa mencari keuntungan sesaat bahkan melakukan pemerasan, seperti testimoni yang disampaikan seorang PMI kepada Benny Rhamdani yang mengaku dimintai uang Rp 2 juta.

Oknum sponsor tersebut dengan berbagai cara dan modus jelas sangat merugikan PMI.

"Maka wajar apabila Pak Benny menanggapi secara agak berlebihan. Tapi saya kira teman-teman sponsor tidak harus tersinggung dan marah atas pernyataan keras Pak Benny di medsos tersebut," tutur Tegap Hardjadmo.
 
Sebaliknya, Tegap Hardjadmo mengajak para sponsor PMI untuk mendukung sikap tegas Benny Rhamdani tersebut. Sebab, berdasarkan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, peran sponsor pendamping PMI sangat dibutuhkan untuk membantu calon PMI/PMI dan keluarganya untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang pasar kerja di luar negeri, serta syarat-syarat yang dibutuhkan.

"Dan jangan sekali-kali teman-teman sponsor melakukan tindakan yang melanggar aturan dengan cara apapun, termasuk diantaranya penipuan kepada PMI karena sanksi hukumannya sangat berat sebagaimana tercantum dalam UU tersebut," ucapnya.
 
Tegap Hardjadmo meyakini bahwa semangat BP2MI di bawah kendali Benny Ramdhani dimaksudkan untuk mencari solusi terbaik, terukur dan akuntabel terhadap keberadaan para sponsor untuk dapat berperan sebagai pendamping calon PMI dengan hati nurani.
 
"Kami akan berkomitmen untuk selalu mengawal kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam hal perlindungan PMI untuk menjadikan PMI sebagai subjek bukan objek," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA