Walau begitu, Gerindra tidak bisa memastikan apakah Rahayu akan diusung jadi calon walikota atau sebaliknya wakil walikota.
Kepastian ini memunculkan pertanyaan publik, sinyal bakal calon lainnya, Muhamad berpasangan dengan Rahayu.
Ditanya soal peluangnya itu, Rahayu mengaku dia tidak mempermasalahkan posisi apa untuknya pada pencalonan. Menurutnya, semua itu tergantung hasil kesepakatan dengan partai koalisi.
Sampai saat ini, Rahayu menyatakan belum melakukan sosialisasi ke masyarakat Tangsel. Dia masih menunggu surat keputusan (SK) dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan kepastian koalisi.
"Ini kan koalisi belum jelas. Belum tentu juga saya majunya sebagai nomor 1 (wali kota Tangsel),†ujar Rahayu dilansir dari
Kantor RMOLBanten, Selasa (30/6).
Jika hasil komunikasi dengan parpol lain mengharuskan dirinya maju sebagai calon wakil wali kota, Rahayu mengaku siap.
"Kalau harus nomor dua, tidak apa, karena bukan saya yang mengajukan diri,†ujar Rahayu.
Sebagai informasi, Gerindra memiliki delapan kursi di DPRD Kota Tangsel sehingga harus menjalin koalisi terhadap partai lain untuk menghadapi pilkada.
Hal itu mengacu pada UU 10/2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.
Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: