Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI Jepara Imbau Masyarakat Patuhi Protap Pemakaman Jenazah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 01 Juli 2020, 14:37 WIB
MUI Jepara Imbau Masyarakat Patuhi Protap Pemakaman Jenazah Covid-19
Majelis Ulama Indonesia/Net
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara meminta warga mendukung upaya pemerintah, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.

Termasuk menerima pengurusan jenazah pasien dengan prosedur tetap (protap) yang sudah ditentukan. Pasalnya, ada sejumlah warga yang menolak pemakaman dengan cara ini.

"Kalau pemerintah sudah melakukan upaya bagi saudara-saudara kita yang terpapar dan meninggal, dimakamkan dengan cara-cara menurut protokol kesehatan, marilah kita ikuti. Kita yakin itulah yang terbaik,” kata Ketua MUI Jepara, KH Mashudi, Rabu (1/7).

Dia menyampaikan, pemulasaraan dan pemakaman yang tidak mengikuti protap, berpotensi menyebabkan penularan terhadap warga lain jika hasil uji laboratorium menyatakan positif Covid-19.

Sehingga pengurusan jenazah pasien Covid-19, membutuhkan prosedur khusus untuk mencegah penularan virus.

"Kita percayakan kepada pemerintah. Kita mendoakan semoga saudara-saudara kita yang terkena dampak Covid-19 dan akhirnya wafat, mudah-mudahan segala amal ibadahnya diterima oleh Allah,” ujar Mashudi sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara.

Saat ditanya apakah protap pengurusan jenazah pasien Covid-19 sah dalam Islam, bagi Mashudi, bahwa kondisi saat ini termasuk keadaan darurat maka diperbolehkan.

"Karena darurat sehingga sah-sah saja,” demikian Mashudi dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA