"Harus diakui hingga saat ini, belum semua pelaku usaha dapat bebas dari kantung plastik sepenuhnya," kata Ketua APPBI Ellen Hidayat Ellen dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).
Ellen menjelaskan, para pelaku usaha masih bingung dan kesulitan mencari alternatif lain pengganti kantung plastik maupun kemasan plastik khususnya untuk membungkus produk makanan agar tetap higienis.
Terlebih lagi di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) seperti sekarang, masyarakat lebih sering membeli makanan atau minuman untuk di bawa pulang sehingga membutuhkan plastik untuk mengemasnya.
Kendati begitu APPBI mengaku sudah melakukan sosialisasi tentang Pergub 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat kepada para tenant/ retailer agar dapat menyediakan kantong belanja yang bisa dipakai berulang.
"Kami juga turut memberikan pengawasan terhadap para tenant dan memberikan teguran bilamana diperlukan," tegas Ellen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: