Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantong Plastik Resmi Dilarang, Pedagang Jakarta Bingung Cari Alternatif Pengemasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 01 Juli 2020, 14:29 WIB
Kantong Plastik Resmi Dilarang, Pedagang Jakarta Bingung Cari Alternatif Pengemasan
Ilustrasi kantong plastik yang digunakan masyarakat saat belanja/Net
rmol news logo Seiring dengan diberlakukannya larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah Ibukota, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta mengaku masih mengalami kebingungan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Harus diakui hingga saat ini, belum semua pelaku usaha dapat bebas dari kantung plastik sepenuhnya," kata Ketua APPBI Ellen Hidayat Ellen dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).

Ellen menjelaskan, para pelaku usaha masih bingung dan kesulitan mencari alternatif lain pengganti kantung plastik maupun kemasan plastik khususnya untuk membungkus produk makanan agar tetap higienis.

Terlebih lagi di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) seperti sekarang, masyarakat lebih sering membeli makanan atau minuman untuk di bawa pulang sehingga membutuhkan plastik untuk mengemasnya.

Kendati begitu APPBI mengaku sudah melakukan sosialisasi tentang Pergub 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat kepada para tenant/ retailer agar dapat menyediakan kantong belanja yang bisa dipakai berulang.

"Kami juga turut memberikan pengawasan terhadap para tenant dan memberikan teguran bilamana diperlukan," tegas Ellen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA